Jumat, 18 Juni 2010

Dana Aspirasi Golkar Pantang Mundur

[JAKARTA] Kendati diserang dari berbagai penjuru, Partai Golkar pantang mundur memperjuangkan terealisasinya program percepatan dan pemerataan pembangunan daerah (P4D) yang populer dengan sebutan dana aspirasi. Keteguhan sikap ini didasari pada keyakinan bahwa ketimpangan pembangunan yang terjadi sekarang hanya bisa diatasi dengan mengubah paradigma pembangunan dari kota ke desa. Perjuangan mengegolkan P4D tersebut selaras dengan semangat membangun Indonesia dari desa yang diusung Golkar.
Demikian ditegaskan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto kepada SP di Jakarta, Jumat (18/6) menjawab kencangnya suara penolakan, termasuk dari mitra koalisi sendiri (PAN dan PKS), atas gagasan Golkar tersebut. Menurut Novanto, banyak pihak yang belum memahami sepenuhnya program tersebut, tapi sudah terlebih dulu menolak. Padahal program P4D tersebut sangat positif bagi pembangunan di daerah. “Anggota DPR sama sekali tidak bersentuhan dengan uang. Alokasi anggaran ditempatkan dalam APBD masing-masing daerah dan nantinya dilaporkan dalam LKPP (laporan keuangan pemerintah pusat). Program ini juga sesuai dengan Pasal 15 ayat 3 UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” tegas Bendahara Umum Golkar ini.
Selaras dengan itu, Ketua Badan Anggara DPR dari Partai Golkar Harry Azhar Azis mengemukakan, wacana penolakan dana aspirasi tidak menyurutkan Golkar untuk mengegolkan usulan tersebut.
Ia mengatakan, Golkar tidak akan ke luar dari Setgab ataupun koalisi hanya karena masalah dana aspirasi. Hal itu karena masalah dana aspirasi hanya soal pertarungan ide dalam membangun dan menyejahterakan masyarakat. “Ini masalah pertarungan ide politik yaitu membuat masyarakat lebih adil, makmur, dan sejahtera. Kami tidak memaksa. Tetapi kami tetap maju karena ini untuk membuat masyarakat lebih baik,” tegasnya.
Harry mengakui masalah dana aspirasi tidak menjadi kesimpulan Badan Anggaran. Namun persoalan tersebut sempat dibahas di panja dan menjadi catatan dari Partai Golkar. Di Panja, bukan hanya Golkar yang mengusulkan tetapi juga PPP dan Partai Demokrat. Tetapi kedua partai itu kemudian mundur.
Mengenai pernyataan Menkeu Agus Martowardoyo bahwa dana aspirasi tidak masuk dalam nota keuangan APBN 2011, Harry menilai pernyataan itu bukan pendapat final pemerintah. Sebuah pernyataan final jika telah menjadi keputusan Presiden. Ia menegaskan dalam penetapan APBN tidak hanya diputuskan pemerintah tetapi juga harus mendapat persetujuan dari DPR.
Karena itu, sebelum ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR yang di dalamnya bisa mengatur dana aspirasi, maka belum dikatakan final dan selesai.
Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar Bambang Soesatyo menambahkan, jika ada pihak yang menolak program usulan Golkar itu sama saja anti pembangunan daerah. “Ada tiga kemungkinan penolakan itu dilakukan, yang pertama tidak memahami secara utuh program usulan Golkar. Kedua, takut kalah pamor karena apa yang diusulkan Golkar itu memang merupakan aspirasi rakyat di daerah agar ada pemerataan dan tidak hanya terpusat di kota. Ketiga, mereka itu adalah calo APBN yang selama ini mengutip uang jasa kepada bupati/wali kota agar memperoleh dana pusat,” ujarnya.

Kecaman PAN dan PKS
Sebelumnya, PAN dan PKS secara terbuka mengecam sikap ngotot Golkar terkait usulan dana aspirasi tersebut. Kedua partai ini menilai Golkar tidak menghormati etika politik dalam koalisi dan mengingatkan Golkar untuk tidak mengatasnamakan Setgab terkait usulan dana aspirasi dalam RAPBN 2011.
“Jelas Golkar tidak menjunjung etika berkoalisi. Kalau terus ngotot dan mengatasnamakan Setgab untuk hal yang belum disepakati, kami persilakan Golkar untuk keluar dari koalisi. Ini bentuk peringatan,” ujar Ketua DPP PAN Bidang politik, Bima Arya Sugiarto di Jakarta, Kamis.
Ketua DPP PAN, Bara Hasibuan menambahkan, sikap ngotot Golkar mengancam soliditas Setgab. “Jika Golkar ngotot terus di luar koordinasi dengan Setgab, berarti partai itu tidak memiliki political will untuk membangun soliditas koalisi,” ujarnya.
Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal, juga menilai Golkar telah melanggar etika politik bukan hanya untuk parpol koalisi tetapi juga parpol di luar koalisi. Hal itu terkait dengan klaim Golkar bahwa Badan Anggaran DPR telah menyetujui dana aspirasi yang kemudian diubah namanya menjadi program percepatan dan pemerataan pembangunan daerah. Usulan dana aspirasi itu hanya dimasukkan sebagai catatan dari Golkar, bukan mewakili Badan Anggaran. Tapi diklaim Badan Anggaran sudah setuju dan disampaikan ke pers. Ini melanggar etika politik,” ujar Mustafa.
Di tempat terpisah, Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa mengemukakan, ada beberapa hal yang tidak jelas terkait dana aspirasi. Ketidakjelasan itu seperti masalah landasan hukum, mekanisme pertanggungjawaban, dan mekanisme penggunaan serta pengawasannya. Jika semua ini tetap tidak jelas, maka Demokrat akan tetap menolak usulan tersebut. “Prinsipnya bagus yaitu membantu percepatan pembangunan bangsa. Tetapi kan ada yang tidak jelas. Kalau masih banyak tidak jelas, ya kami tolak,” tandasnya.
Secara terpisah Sekretaris Fraksi PKB di DPR, M Hanif Dhakiri menyatakan partainya belum bisa memutuskan setuju atau tidak dengan usulan dana aspirasi. Karena, banyak pertimbangan yang masih harus dipertimbangkan ulang. Namun, dia mengatakan untuk saat ini kecenderungannya PKB belum bisa menerima usulan yang pertama kali dikemukakan Golkar tersebut.
“Kami memahami keinginan untuk memperkuat peran politik anggaran anggota dewan dalam upaya percepatan pembangunan di daerah pemilihan masing-masing. Tetapi, di sisi lain kami tidak bisa membiarkan suatu konsep yang belum matang berjalan,” kata Hanif kepada SP di Jakarta,Jumat (18/6).
Menurut Hanif, yang masih menjadi bahan pertimbangan PKB adalah ketidakjelasan mekanisme, pertanggungjawaban serta transparansi program ini.
Walaupun, ide dasar dari dana aspirasi ini merupakan sesuatu yang lazim. “Pemilihan istilah tidak tepat. Penjelasan kepada masyarakat juga tidak jelas. Oleh karena, itu menimbulkan kontroversi di masyarakat. Bahkan, untuk saat ini banyak fraksi yang menolak ide ini,” ungkapnya.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PPP Romahurmuziy juga mengatakan, partainya bukan menyetujui konsep yang diajukan oleh Golkar. Karena, belum ada konsep jelas yang bisa disetujui. “Pada awalnya, ide alokasi dana ke daerah dari belanja pemerintah pusat adalah ide PPP yang diambil oleh Golkar dengan pengertian yang salah, yaitu diterjemahkan per anggota dewan dan per dapil,” kata anggota dewan yang akrab dipanggil Romi ini.
Oleh karena itu, lanjutnya, pada awalnya PPP menyatakan penolakan terhadap gagasan sampai saat ini masih berupa wacana tersebut. Karena, tidak sesuai dengan ide awal PPP, yaitu meningkatkan dana alokasi transfer ke daerah dengan cara baru di luar mekanisme yang dibatasi oleh UU No 33/2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Namun, Romi mengatakan, PPP mendorong serta mendukung pembesaran transfer ke daerah melalui belanja pemerintah pusat yang mungkin disatukan dengan program yang sudah ada, seperti PNPM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar